PERKEMBANGAN MODEL PERENCANAAN ERA ABAD KE 19
Dasar-dasar
pemikiran tentang perencanaan kawasan sebenarnya mulai tumbuh dan berkembang
sejak tahun 1890. Pada saat itu orang mulai mempelajari keterkaitan antara tata
guna lahan dengan tingkat kesehatan masyarakat yang hidup dan tinggal pada
suatu lingkup kawasan. Beberapa ahli kesehatan tidak dapat memahami bagaimana
masyarakat yang tinggal di bagian tertentu pada suatu kota lebih rentan sakit.
Satu teori mengatakan bahwa ada hubungan antara karateristik lahan seperti
tingkat kelembaban, uap dari rawa, dan lingkungan yang berbau tidak sedap dapat
menyebabkan penyakit. Para ahli kesehatan akhirnya bekerja sama dengan insinyur
untuk melakukan perencanaan lingkungan yang baik guna mencegah penyebaran
penyakit. Perencanaan lingkungan tersebut menekankan pada pengolahan limbah, perbaikan drainase pada area basah,
serta pembangunan taman kota dimana setiap orang dapat menikmati udara bersih dan dapat mengurangi tingkat polusi udara seta sampah yang dapat menyebabkan timbulnya penyakit.
Model Perencanaan Abad 19 |
Dari dasar
pemikiran tersebut, perencanaan kawasan kemudian berkembang sesuai dengan
tahapan sebagai berikut:
1. Idealisme Perancangan
Bahwa model
perencanaan kawasan yang berkembang saat itu merupakan bentuk idealisme sang perancang (urban designer). Setiap perancang
kawasan memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang model tata kota yang
ideal. Sebagai contoh, Ebenezer Howard menciptakan model kota “garden cities for tomorrow” sebagai visi
kota masa depan yang ideal. Kemudian seorang pengamat industri George Pullman
merancang permukiman dan retail pada kawasan pabrik lokomotif kereta api.
2. Kemunculan Zonasi
Bermula dari
idealisme, perencanaan berkembang tidak hanya pada kawasan yang kecil tetapi
pada lingkup yang lebih besar yaitu kota lengkap dengan berbagai aspek
sosial-ekonomi yang ada. Perencanaan kawasan pada kota tidak lagi hanya sebagai
visi namun juga memahami keterkaitan setiap elemen yang ada pada kawasan kota
tersebut seperti perpindahan manusia, menciptakan atmosfer yang nyaman untuk
beraktivitas, menjaga setiap manusia agar tetap aman dan sehat, dan
merencanakan bagaimana aktivitas perdagangan dapat berkembang dan menciptakan
keuntungan.
Adanya berbagai
aspek yang perlu ditampung memunculkan pemikiran baru dalam perencanaan yaitu
membagi dan menentukan kawasan mana yang perlu dikembangkan dan kawasan mana
yang perlu dikendalikan. Kawasan yang perlu dikendalikan merupakan kawasan
dengan tingkat aktivitas yang cenderung tinggi. Pembagian ini yang kemudian
dikenal dengan istilah zoning dengan
turunannya berupa zoning code dan zoning regulation dalam suatu
perencanaan kawasan.
3. Kebijakan Perencanaan
Pada saat
krisis global yang dikenal sebagai The
Great Depression pada tahun 1930, perencana bekerja membantu mengembangkan
kebijakan dalam perencanaan kawasan untuk menjawab kebutuhan akan lapangan
pekerjaan dan permukiman. Sejak saat itu, dunia perencanaan merambah pada
kebijakan perencanaan kawasan untuk menyelesaikan masalah tertentu seperti
kebijakan perencanaan untuk menanggulangi kemiskinan yang dicanangkan pada masa
pemerintahan Presiden Lyndon B. Johnson.
4. Perencanaan dan Ketidakadilan
Sosial
Pada dasarnya
perencana kawasan tidak dapat berdiri sendiri dalam menghasilkan perencanaan
kawasan yang baik. Perlu adanya partisipasi publik dalam proses perencanaan
karena pada dasarnya perencanaan kawasan berinti dasar pada aktivitas
masyarakat. Masyarakat adalah pihak yang terkena
dampak langsung dari suatu perencanaan kawasan. Bila perencanaan yang
dihasilkan tidak bertumpu pada keadilan sosial, maka efek dari perencanaan
tersebut bisa jadi menimbulkan reaksi sosial yang menghambat perkembangan suatu
kawasan. Seperti yang terjadi pada tahun 1960 dimana hampir sebagian besar
perencana menutup diri dari masyarakat yang hidup pada suatu kawasan. Akibatnya
perencanaan yang mereka hasilkan tidak dapat diimplementasikan karena dianggap
tidak cukup sesuai dengan kondisi lingkungan pada kawasan tersebut.
PERENCANAAN MASA KINI
Pada tahun 1980
dan 1990 tercetus sebuah gerakan yang disebut sebagai Smart Growth Movement dimana setiap perencanaan sebaiknya
berorientasi pada lingkungan seperti mencegah meningkatnya polusi udara,
melindungi ketersediaan air, dan melindungi habitat dari spesies yang hampir
punah akibat pertumbuhan kawasan yang tidak terkendali. Saat ini, tiga
pendekatan utama perencanaan (desain, perencanaan guna lahan, dan kebijakan
perencanaan) digunakan bersamaan dengan cara yang lebih terintegrasi.
Model Jakarta di Tahun 2030 Mendatang |
0 komentar:
Posting Komentar