Jumat, 10 Oktober 2014

Istilah Dalam Perkuliahan

Halooooo blogizzie .. Aduhhh seneng nya udah pada duduk manis nungguin postingan terbaru dari izzie :):* Tapi sebelumnya izzie mau berbagi cerita nih sobat, mau tau ga ceritanya apa?? Yups that's right... hari ini adalah hari pertama izzie ngampus di UIGM. Aduuhhh senengnya akhirnya masuk juga ke jenjang perkuliahan. Status jadi bertambah -Maha- nih wkwkk. Tapi blogizzie ternyata masih banyak loh sobat-sobat izzie yang bingung sama istilah-istilah dalam perkuliahan.. Kasian banget yaa mereka jadi dinilai ga update tuh ckckckk. Dari kondisi itulah izzie akhirnya luangin waktu izzie buat goresan izzie tentang Istilah-istilah Dalam Perkuliahan agar sobat-sobat sekalian yang bentar lagi mau masuk kuliah ga bingung dan ga keliatan linglung saat datang ke kampus.

 
retno kartika sari
Foto IZZIE Kuliah H1



Dalam dunia perkuliahan atau perguruan tinggi cukup banyak istilah-istilah yang perlu kita pahami dan dimengerti seperti: SKS, KRS, dosen wali, maupun Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan lain-lain.
SKS (Satuan Kredit Semester)
SKS adalah singkatan dari Satuan Kredit Semester. Tidak seperti di SMA di mana semua pelajaran sudah dipaketkan hingga lulus, di perguruan tinggi, dengan SKS memungkinkan mahasiswa memilih sendiri mata kuliah yang akan diambil dalam satu semester. Tapi, untuk mahasiswa baru di kampus ini, saat semester pertama biasanya sudah diberikan satu paket mata kuliah, antara 21-23 SKS.
Untuk lulus hingga S-1, Anda membutuhkan sekira 144-160 SKS, sementara untuk program diploma diperlukan 110-120 SKS. Setiap mata kuliah memiliki bobot SKS berbeda. Ada mata kuliah yang berbobot satu, dua, tiga, maupun empat SKS. Berdasarkan kebijakan yang ada disini, biaya yang harus dikeluarkan nantinya tidak berdasarkan per SKS, so, baik sedikit atau banyak mata kuliah yang diambil biayanya sama untuk satu angkatan tiap semester.
Jumlah SKS yang dapat diambil masing-masing mahasiswa di tiap semester juga bisa jadi tidak sama, mulai 16 hingga 24 SKS. Batasan yang diberikan pihak kampus mengenai SKS yang harus diambil tiap semester berkaitan erat dengan Indeks Prestasi Semester (IPS) yang Anda raih di semester sebelumnya.


KRS (Kartu Rencana Studi)
Apa itu KRS? KRS adalah singkatan dari Kartu Rencana Studi. Umumnya, seluruh perguruan tinggi di Indonesia memakai istilah ini, namun adapula yang menyebut Kartu Perencanaan Studi Mahasiswa (KPSM) maupun Formulir Rencana Studi (FRS).
KRS merupakan rekaman mengenai mata kuliah yang diambil dalam satu semester. Anda dapat merencanakan sendiri mata kuliah yang akan kamu ambil di semester tersebut dengan berkonsultasi dengan dosen wali atau Dosen Penasehat Akademik.
Di beberapa perguruan tinggi saat ini, KRS berbentuk lembaran kertas formulir konvensional, online, atau kombinasi keduanya. KRS manual atau konvensional yang telah disetujui oleh dosen wali dapat segera kamu berikan ke sekretariat maupun Biro Administrasi dan Akademik Kemahasiswaan (BAAK). Sementara untuk yang menggunakan sistem online, kamu hanya perlu memasukan KRS manual ke akun kemahasiswaan milikmu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Nah, di kampus ini, KRS menggunakan sistem online, caranya, ikuti nanti saat presentasi pengenalan kampus bagi mahasiswa baru.

retno kartika sari
Contoh KRS (Punya IZZIE)



KHS (Kartu Hasil Studi)

Kartu Hasil Studi atau KHS adalah kartu yang menunjukkan nilai dan prestasi mahasiswa pada semester tertentu. Kartu Hasil Studi dapat didownload dan dicetak oleh mahasiswa bersangkutan. KHS yang dicetak oleh mahasiswa tidak dapat digunakan dalam proses administrasi akademik. Oleh karena itu, setiap semester, mahasiswa harus meminta KHS yang dicetak dan disahkan oleh program studi bersangkutan. Selain menyimpan nilai di database, program studi juga harus menyimpan KHS yang dicetak dan disahkan


retno kartika sari
Contoh KHS (Punya Izzie)

 

Dosen Wali
Di beberapa perguruan tinggi di Indonesia juga menggunakan istilah Dosen Wali, dan di sebagian yang lain menggunakan istilah Dosen Penasehat Akademik. Pada dasarnya sama saja, Dosen Wali atau Penasehat Akademik memiliki tugas yang sama, mereka adalah dosen yang ditunjuk oleh pihak kampus sebagai pembimbing bagi mahasiswa mengenai permasalahan yang dihadapi mahasiswa selama aktif studi, juga memberi saran dan pertimbangan mengenai apa saja mata kuliah yang seharusnya diambil pada semester aktif.

IPS (Indeks Prestasi Semester) / IP
Indeks Prestasi Semester atau IPS, atau cukup disingkat dengan IP, ini adalah hasil rerata nilai prestasi tiap-tiap mata kuliah dalam satu semester. IP bisa dilihat di Kartu Hasil Studi atau KHS, yaitu seperti raport semesteran mirip seperti saat sekolah SMA dulu, hanya saja bentuknya yang berbeda berupa selembar kertas berisi nilai huruf yang dikeluarkan pihak kampus.

PSP (Program Semester Pendek)
Definisi:
Program semester pendek adalah program perkuliahan yang dilaksanakan pada saat liburan semester genap yaitu antara bulan Agustus – September.
Tujuan:
Program semester pendek bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperbaiki nilai mata kuliah yang sudah pernah ditempuh dan atau mata kuliah yang belum ditempuh pada semester sebelumnya dalam rangka meningkatkan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) dan memperpendek masa studi.
Penyelenggaraan:
Penyelenggaraan program semester pendek meliputi kegiatan tatap muka, praktikum (bila matakuliah tersebut ada praktikumnya), tugas terstruktur, tugas mandiri dan ujian akhir. Waktu dan pelaksanaan dilakukan oleh fakultas penyelenggara. Adapun mata kuliah yang diselenggarakan dipilih sesuai dengan yang ditentukan oleh jurusan dari masing-masing fakultas, yaitu meliputi mata kuliah dalam semester Gasal dan Genap.
Kurikulum dan Peraturan Akademik:
Kurikulum dan peraturan akademik pada perkuliahan semester pendek tetap mengacu pada kurikulum dan peraturan akademik yang berlaku saat itu. Jumlah SKS yang dapat diprogram pada semester ini berdasarkan hasil evaluasi dari semester sebelumnya (IPS Genap). Sedangkan hasil evaluasi Semester Pendek (IP-SP) digunakan sebagai pedoman untuk program mata kuliah di semester gasal berikutnya. Peraturan tentang mata kuliah yang diambil dan ketentuan lain terhadap mata kuliah yang diselenggarakan pada semester pendek diatur tersendiri berdasarkan keputusan fakultas/ jurusan/program studi.

IPK (Indeks Prestasi Kumulatif)
IPK, singkatan dari Indeks Prestasi Kumulatif, berisi catatan prestasi tiap-tiap mata kuliah selama menempuh studi, dari semester pertama sampai terakhir. Ibarat nilai rapor saat duduk di bangku SMA. Nilai IPK mulai dari 1,00 (satu koma nol nol) hingga 4,00 (empat koma nol nol). Jika mampu konsisten meraih IP 3,5 di setiap semester hingga lulus, maka Anda akan dinobatkan sebagai mahasiswa berprestasi dengan predikat cumlaude.
Penilaian
Sistem penilaian di perguruan tinggi menggunakan abjad. Nilai tertinggi yang setara dengan nilai 9-10 setara dengan A sementara nilai terendah biasa disetarakan dengan nilai E.

UTS (Ujian Tengah Semester) dan UAS (Ujian Akhir Semester)
Tidak ubahnya dengan SMA, perguruan tinggi juga menggunakan sistem Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS). Biasanya, bobot penilaian yang ditetapkan bagi UTS dan UAS diserahkan kepada masing-masing dosen, karena dosen lebih tahu bagaimana proses mahasiswa mengikuti perkuliahan dari awal hingga akhir. Penilaian akhir ditetapkan berdasarkan pembobotan nilai UTS dan UAS, adapula yang dihitung berdasarkan pembobotan presensi Kuliah, Tugas, Quis, UTS, dan UAS.

Program ekstensi
Non-Reguler atau disebut juga dengan istilah Program ekstensi adalah program studi yang perkuliahannya berbeda waktu dengan program reguler. Program Non-Reguler  diselenggarakan pada waktu sore sampai malam yaitu mulai jam 16.00 samapi jam 20.00 terdiri dari dua mata kuliah pada setiap harinya. Mata-mata kuliah dan dosen pengampunya relatif sama dengan program reguler pagi. Adapun biaya pendidikan relatif lebih dibanding program reguler.
Pengertian dan Tujuan Program Akselerasi
Colangelo (dalam Hawadi) menyebutkan bahwa istilah akselerasi menunjuk pada pelayanan yang diberikan (service delivery) dan kurikulum yang disampaikan (curriculum delivery). Sebagai model pelayanan, akselerasi dapat diartikan sebagai model layanan pembelajaran dengan cara lompat kelas, misalnya bagi siswa yang memiliki kemampuan tinggi diberi kesempatan untuk mengikuti pelajaran pada kelas yang lebih tinggi. Sementara itu, model kurikulum, akselerasi berarti mempercepat bahan ajar dari yang seharusnya dikuasai oleh siswa saat itu sehingga siswa dapat menyelesaikan program studinya lebih awal.
Menurut Sutratinah Tirtonegoro percepatan (acceleration) adalah cara penanganan anak super normal dengan memperbolehkan naik kelas secara meloncat atau menyelesaikan program reguler di dalam jangka waktu yang lebih singkat. Hal senada juga disampaikan oleh Ulya Latifah Lubis (dalam Hawadi) yang mendefinisikan istilah akselerasi sebagai program pelayanan yang diberikan kepada siswa dengan tingkat keberbakatan tinggi agar dapat menyelesaikan masa belajarnya lebih cepat dari siswa yang lain (program reguler).
Berdasarkan pengertian di atas, dapat dipahami bahwa akselerasi adalah program layanan belajar yang diperutukkan bagi mereka yang memiliki kemampuan tinggi supaya dapat menyelesaikan studinya sesuai kecepatan dan kemampuannya.
Program ini secara umum memenuhi kebutuhan peserta didik yang memiliki karakteristik spesifik dari segi perkembangan kognitif dan afektif. Secara khusus memberi pelayanan kepada siswa berbakat untuk dapat menyelesaikan pendidikan lebih cepat dari biasanya.

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com