Rabu, 17 September 2014

All About Plannning (Perencanaan)


Perencanaan
Ilustrasi Planning
Halooo sobat blogerizzie..... pasti udah pada nungguin postingan terbaru izzie kan seputar Perencanaan Wilayh dan Kota :) hmmm senengyaa ternyata banyak yang nungguin goresan izzie. Oke baiklah, kali ini izzie bakalan membahas tentang Arti Planning dalam PWK. Aduuuhhh nih tangan ngepet banget ngetik rangkaian kata sampai gat*L Qiqiqiqii...
Baiklah karena hari ini izzie super duper sibuk jadi kita langsung saja ke topik pembahasan sesuai judul postingan hari ini. Eiiittss,, ampe lupa bismilah izzie saking seneng nya heheheheh


Cekidot>>> Planning dalam konteks Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) adalah suatu proses untuk menentukan rencana (plan) dengan kata lain perencanaan di proses oleh planner (perencana) yang hasilnya adalah rencana.
Kesimpulan :
  • Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan rencana
  • Rencana adalah produk dari perencanaan   : 

Perencanaan dan rencana sangat penting karena :
  1. Tanpa perencanaan dan rencana berarti tidak ada tujuan yang ingin dicapai
  2. Tanpa perencanaan dan rencana tidak ada pedoman pelaksanaan, sehingga banyak pemborosan
  3. Rencana adalah dasar pengendalian, karena tanpa adanya rencana pengendalian tidak dapat dilakukan
  4. Tanpa perencanaan dan rencana berarti tidak ada keputusan dan proses manajemen pun tidak ada
 Tujuan dari Perencanaan (Planning) :
  1. Memberikan pengarahan, agar pihak terkait dapat mengetahui apa yang harus mereka capai, dengan siapa mereka harus bekerja, dan apa yang harus dilakukan untuk mencapainya (Provide Brefing, so that relevant parties can know what to do, with whom to work and what to do achieve it).
  2. Untuk mengurangi ketidakpastian (To reduce an uncertainties)
  3. Untuk meminimalisir pemborosan (To minimize wastage)
  4. Pengontrolan dan pengevaluasian (Controlling and evaluating)
Unsur-unsur Perencanaan (planning) :
  1. WHAT    : Tindakan / kegiatan apa yang harus dilakuka?
  2. WHY      : Mengapa tindakan tersebut harus dilakukan ?
  3. WHERE  : Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan ?
  4. WHEN    : Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan ?
  5. WHO      : Siapa yang akan melaksanakan kegiatan tersebut ?
  6. HOW      : Bagaimana cara melakukan kegiatan tersebut?
Perbedaan Perencanaan Wilayah dan Perencanaan Kota :
  • Perencanaan Wilayah dan Kota adalah suatu proses untuk menentukan rencana yang ditujukan pada wilayah ataupun kota akan seperti apa kedepannya nanti. (Urban and regional planning is a process for determining a plan aimed on region or urban will bi like as in future later).
  • Perencanaan Wilayah adalah suatu proses untuk menentukan rencana dari suatu wilayah serta interaksinya terhadap daerah-daerah disekitar wilayah tersebut. (Regional Planning is a process to determining a plan of a region and it's interaction with areas around the region mentioned).
  • Perencanaan Kota adalah suatu proses untuk menentukan rencana dari suatu kota yang berhubungan dengan perkotaan saja tanpa terkait dengan daerah lain disekitar kota itu.

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com